Jumat, 03 Oktober 2014

Shalat Sunnah Rawatib


Tuntunan Shalat Sunnah Rawatib
4 Oktober 2014

Shalat, shalat rawatib, shalat sunnah, Sunnah, tata cara shalat

Sesungguhnya diantara hikmah dan rahmat Allah atas hambanya adalah disyariatkannya At-tathowwu’ (ibadah tambahan). Dan dijadikan pada ibadah wajib diiringi dengan adanya at-tathowwu’ dari jenis ibadah yang serupa. Hal itu dikarenakan untuk melengkapi kekurangan yang terdapat pada ibadah wajib.
Dan sesungguhnya at-tathowwu’ (ibadah sunnah) di dalam ibadah sholat yang paling utama adalah sunnah rawatib. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa mengerjakannya dan tidak pernah sekalipun meninggalkannya dalam keadaan mukim (tidak bepergian jauh).
Mengingat pentingnya ibadah ini, serta dikerjakannya secara berulang-ulang sebagaimana sholat fardhu, sehingga saya (penulis) ingin menjelaskan sebagian dari hukum-hukum sholat rawatib secara ringkas:

1. Keutamaan Sholat Rawatib

Ummu Habibah radiyallahu ‘anha telah meriwayatkan sebuah hadits tentang keutamaan sholat sunnah rawatib, dia berkata: saya mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang sholat dua belas rakaat pada siang dan malam, maka akan dibangunkan baginya rumah di surga“. Ummu Habibah berkata: saya tidak pernah meninggalkan sholat sunnah rawatib semenjak mendengar hadits tersebut. ‘Anbasah berkata: Maka saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari Ummu Habibah. ‘Amru bin Aus berkata: Saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari ‘Ansabah. An-Nu’am bin Salim berkata: Saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari ‘Amru bin Aus. (HR. Muslim no. 728).
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan sebuah hadits tentang sholat sunnah rawatib sebelum (qobliyah) shubuh, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, “Dua rakaat sebelum shubuh lebih baik dari dunia dan seisinya“. Dalam riwayat yang lain, “Dua raka’at sebelum shubuh lebih aku cintai daripada dunia seisinya” (HR. Muslim no. 725)
Adapun sholat sunnah sebelum shubuh ini merupakan yang paling utama di antara sholat sunnah rawatib dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkannya baik ketika mukim (tidak berpegian) maupun dalam keadaan safar.
Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan tentang keutamaan rawatib dzuhur, dia berkata: saya mendengar rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menjaga (sholat) empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah haramkan baginya api neraka“. (HR. Ahmad 6/325, Abu Dawud no. 1269, At-Tarmidzi no. 428, An-Nasa’i no. 1814, Ibnu Majah no. 1160)


2. Jumlah Sholat Sunnah Rawatib

Hadits Ummu Habibah di atas menjelaskan bahwa jumlah sholat rawatib ada 12 rakaat dan penjelasan hadits 12 rakaat ini diriwayatkan oleh At-Tarmidzi dan An-Nasa’i, dari ‘Aisyah radiyallahu ‘anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan dua belas (12) rakaat pada sholat sunnah rawatib, maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga, (yaitu): empat rakaat sebelum dzuhur, dan dua rakaat sesudahnya, dan dua rakaat sesudah maghrib, dan dua rakaat sesudah ‘isya, dan dua rakaat sebelum subuh“. (HR. At-Tarmidzi no. 414, An-Nasa’i no. 1794)


3. Surat yang Dibaca pada Sholat Rawatib Qobliyah Subuh

Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu, “Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada sholat sunnah sebelum subuh membaca surat Al Kaafirun (قل يا أيها الكافرون) dan surat Al Ikhlas (قل هو الله أحد).”  (HR. Muslim no. 726)
Dan dari Sa’id bin Yasar, bahwasannya Ibnu Abbas mengkhabarkan kepadanya: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada sholat sunnah sebelum subuh dirakaat pertamanya membaca: (قولوا آمنا بالله وما أنزل إلينا) (QS. Al-Baqarah: 136), dan dirakaat keduanya membaca: (آمنا بالله واشهد بأنا مسلمون) (QS. Ali Imron: 52). (HR. Muslim no. 727)


4. Surat yang Dibaca pada Sholat Rawatib Ba’diyah Maghrib

Dari Ibnu Mas’ud radiyallahu ‘anha, dia berkata: Saya sering mendengar Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau membaca surat pada sholat sunnah sesudah maghrib:” surat Al Kafirun (قل يا أيها الكافرون) dan surat Al Ikhlas (قل هو الله أحد). (HR. At-Tarmidzi no. 431, berkata Al-Albani: derajat hadits ini hasan shohih, Ibnu Majah no. 1166)


5. Apakah Sholat Rawatib 4 Rakaat Qobiyah Dzuhur Dikerjakan dengan Sekali Salam atau Dua Kali Salam?

As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata: “Sunnah Rawatib terdapat di dalamnya salam, seseorang yang sholat rawatib empat rakaat maka dengan dua salam bukan satu salam, karena sesungguhnya nabi bersabda: “Sholat (sunnah) di waktu malam dan siang dikerjakan dua rakaat salam dua rakaat salam”. (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Al-Utsaimin 14/288)


6. Apakah Pada Sholat Ashar Terdapat Rawatib?

As-Syaikh Muammad bin Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak ada sunnah rawatib sebelum dan sesudah sholat ashar, namun disunnahkan sholat mutlak sebelum sholat ashar”. (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Al-Utsaimin 14/343)


7. Sholat Rawatib Qobliyah Jum’at
As-Syaikh Abdul ‘Azis bin Baz rahimahullah berkata: “Tidak ada sunnah rawatib sebelum sholat jum’at berdasarkan pendapat yang terkuat di antara dua pendapat ulama’. Akan tetapi disyari’atkan bagi kaum muslimin yang masuk masjid agar mengerjakan sholat beberapa rakaat semampunya” (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Bin Baz 12/386&387)


8. Sholat Rawatib Ba’diyah Jum’at

Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang di antara kalian mengerjakan sholat jum’at, maka sholatlah sesudahnya empat rakaat“. (HR. Muslim no. 881)
As-Syaikh Bin Baz rahimahullah berkata, “Adapun sesudah sholat jum’at, maka terdapat sunnah rawatib sekurang-kurangnya dua rakaat dan maksimum empat rakaat” (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Bin Baz 13/387)


9. Sholat Rawatib Dalam Keadaan Safar

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, “Rasulullah shallallahu a’laihi wa sallam didalam safar senantiasa mengerjakan sholat sunnah rawatib sebelum shubuh dan sholat sunnah witir dikarenakan dua sholat sunnah ini merupakan yang paling utama di antara sholat sunnah, dan tidak ada riwayat bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan sholat sunnah selain keduanya”. (Zaadul Ma’ad 1/315).
As-Syaikh Bin Baz rahimahullah berkata: “Disyariatkan ketika safar meninggalkan sholat rawatib kecuali sholat witir dan rawatib sebelum subuh”. (Majmu’ Fatawa 11/390).


10. Tempat Mengerjakan Sholat Rawatib

Dari Ibnu Umar radiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Lakukanlah di rumah-rumah kalian dari sholat-sholat dan jangan jadikan rumah kalian bagai kuburan“. (HR. Bukhori no. 1187, Muslim no. 777)
As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata: “Sudah seyogyanya bagi seseorang untuk mengerjakan sholat rawatib di rumahnya…. meskipun di Mekkah dan Madinah sekalipun maka lebih utama dikerjakan dirumah dari pada di masjid Al-Haram maupun masjid An-Nabawi; karena saat Nabi shallallahu a’alihi wasallam bersabda sementara beliau berada di Madinah….. Ironisnya manusia sekarang lebih mengutamakan melakukan sholat sunnah rawatib di masjidil haram, dan ini termasuk bagian dari kebodohan”. (Syarh Riyadhus Sholihin, 3/295)


11. Waktu Mengerjakan Sholat Rawatib

Ibnu Qudamah berkata: “Setiap sunnah rawatib qobliyah maka waktunya dimulai dari masuknya waktu sholat fardhu hingga sholat fardhu dikerjakan, dan sholat rawatib ba’diyah maka waktunya dimulai dari selesainya sholat fardhu hingga berakhirnya waktu sholat fardhu tersebut “. (Al-Mughni 2/544)


12. Mengganti (mengqodho’) Sholat Rawatib

Dari Anas radiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang lupa akan sholatnya maka sholatlah ketika dia ingat, tidak ada tebusan kecuali hal itu“. (HR. Bukhori no. 597, Muslim no. 680)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Dan hadits ini meliputi sholat fardhu, sholat malam, witir, dan sunnah rawatib”. (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah, 23/90)


13. Mengqodho’ Sholat Rawatib Di Waktu yang Terlarang

Ibnu Qoyyim berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meng-qodho’ sholat ba’diyah dzuhur setelah ashar, dan terkadang melakukannya terus-menerus, karena apabila beliau melakukan amalan selalu melanggengkannya. Hukum mengqodho’ diwaktu-waktu terlarang bersifat umum bagi nabi dan umatnya, adapun dilakukan terus-menerus pada waktu terlarang merupakan kekhususan nabi”. (Zaadul Ma’ad  1/308)


14. Waktu Mengqodho’ Sholat Rawatib Sebelum Subuh

Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang belum mengerjakan dua rakaat sebelum sholat subuh, maka sholatlah setelah matahari terbit“. (At-Tirmdzi 423, dan dishahihkan oleh Al-albani)
Dan dari Muhammad bin Ibrahim dari kakeknya Qois, berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar rumah mendatangi sholat kemudian qomat ditegakkan dan sholat subuh dikerjakan hingga selesai, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berpaling menghadap ma’mum, maka beliau mendapati saya sedang mengerjakan sholat, lalu bersabda: “Sebentar wahai Qois apakah ada sholat subuh dua kali?“. Maka saya berkata: Wahai rasulullah sungguh saya belum mengerjakan sholat sebelum subuh, Tasulullah bersabda: “Maka tidak mengapa“. (HR. At-Tirmidzi). Adapun pada Abu Dawud dengan lafadz: “Maka rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diam (terhadap yang dilakukan Qois)”. (HR. At-tirmidzi no. 422, Abu Dawud no. 1267, dan Al-Albani menshahihkannya)
As-Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah berkata: “Barangsiapa yang masuk masjid mendapatkan jama’ah sedang sholat subuh, maka sholatlah bersama mereka. Baginya dapat mengerjakan sholat dua rakaat sebelum subuh setelah selesai sholat subuh, tetapi yang lebih utama adalah mengakhirkan sampai matahari naik setinggi tombak” (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Muhammad bin Ibrahim 2/259 dan 260)


15. Jika Sholat Subuh Bersama Jama’ah Terlewatkan, Apakah Mengerjakan Sholat Rawatib Terlebih Dahulu atau Sholat Subuh?

As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata: “Sholat rawatib didahulukan atas sholat fardhu (subuh), karena sholat rawatib qobliyah subuh itu sebelum sholat subuh, meskipun orang-orang telah keluar selesai sholat berjama’ah dari masjid” (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsatimin 14/298)


16. Pengurutan Ketika Mengqodho’

As-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: “Apabila didalam sholat itu terdapat rawatib qobliyah dan ba’diyah, dan sholat rawatib qobliyahnya terlewatkan, maka yang dikerjakan lebih dahulu adalah ba’diyah kemudian qobliyah, contoh: Seseorang masuk masjid yang belum mengerjakan sholat rawatib qobliyah mendapati imam sedang mengerjakan sholat dzuhur, maka apabila sholat dzuhur telah selesai, yang pertamakali dikerjakan adalah sholat rawatib ba’diyah dua rakaat, kemudian empat rakaat qobliyah”. (Syarh Riyadhus Sholihin, 3/283)


17. Mengqodho’ Sholat Rawatib yang Banyak Terlewatkan

As-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata: “Apabila seseorang masuk masjid diwaktu sholat rawatib, maka ia bisa mengerjakan sholat dua rakaat dengan niat sholat rawatib dan tahiyatul masjid, dengan demikian tertunailah dengan mendapatkan keutamaan keduanya. Dan demikian juga sholat sunnah wudhu’ bisa digabungkan dengan keduanya (sholat rawatib dan tahiyatul masjid), atau digabungkan dengan salah satu dari keduanya”. (Al-Qawaid Wal-Ushul Al-Jami’ah, hal. 75)



18. Menggabungkan Sholat-sholat Rawatib, Tahiyatul Masjid, dan Sunnah Wudhu’

As-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata: “Apabila seseorang masuk masjid diwaktu sholat rawatib, maka ia bisa mengerjakan sholat dua rakaat dengan niat sholat rawatib dan tahiyatul masjid, dengan demikian tertunailah dengan mendapatkan keutamaan keduanya. Dan demikian juga sholat sunnah wudhu’ bisa digabungkan dengan keduanya (sholat rawatib dan tahiyatul masjid), atau digabungkan dengan salah satu dari keduanya”. (Al-Qawaid Wal-Ushul Al-Jami’ah, hal. 75)


19. Menggabungkan Sholat Sebelum Subuh dan Sholat Duha Pada Waktu Dhuha

As-Syaikh Muhammad Bin Utsaimin rahimahullah berkata: “Seseorang yang sholat qobliyah subuhnya terlewatkan sampai matahari terbit, dan waktu sholat dhuha tiba. Maka pada keadaan ini, sholat rawatib subuh tidak terhitung sebagai sholat dhuha, dan sholat dhuha juga tidak terhitung sebagai sholat rawatib subuh, dan tidak boleh juga menggabungkan keduanya dalam satu niat. Karena sholat dhuha itu tersendiri dan sholat rawatib subuh pun juga demikian, sehingga tidaklah salah satu dari keduanya terhitung (dianggap) sebagai yang lainnya. (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, 20/13)


20. Menggabungkan Sholat Rawatib dengan Sholat Istikharah

Dari Jabir bin Abdullah radiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kami sholat istikhorah ketika menghadapi permasalahan sebagaimana mengajarkan kami surat-surat dari Al-Qur’an”, kemudian beliau bersabda: “Apabila seseorang dari kalian mendapatkan permasalahan, maka sholatlah dua rakaat dari selain sholat fardhu…” (HR. Bukhori no. 1166)
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Jika seseorang berniat sholat rawatib tertentu digabungkan dengan sholat istikhorah maka terhitung sebagai pahala (boleh), tetapi berbeda jika tidak diniatkan”. (Fathul Bari 11/189)


21. Sholat Rawatib Ketika Iqomah Sholat Fardhu Telah Dikumandangkan

Dari Abu Huroiroh radiyallahu ‘anhu, dari nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila iqomah sholat telah ditegakkan maka tidak ada sholat kecuali sholat fardhu“. (HR. Muslim bi As-syarh An-Nawawi 5/222)
An-Nawawi berkata: “Hadits ini terdapat larangan yang jelas dari mengerjakan sholat sunnah setelah iqomah sholat dikumandangkan sekalipun sholat rawatib seperti rawatib subuh, dzuhur, ashar dan selainnya” (Al-Majmu’ 3/378)


22. Memutus Sholat Rawatib Ketika Sholat Fardhu ditegakkan

As-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Apabila sholat telah ditegakkan dan ada sebagian jama’ah sedang melaksanakan sholat tahiyatul masjid atau sholat rawatib, maka disyari’atkan baginya untuk memutus sholatnya dan mempersiapkan diri untuk melaksanakan sholat fardhu, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Apabila iqomah sholat telah ditegakkan maka tidak ada sholat kecuali sholat fardhu..“, akan tetapi seandainya sholat telah ditegakkan dan seseorang sedang berada pada posisi rukuk dirakaat yang kedua, maka tidak ada halangan bagi dia untuk menyelesaikan sholatnya. Karena sholatnya segera berakhir pada saat sholat fardhu baru terlaksana kurang dari satu rakaat”. (Majmu’ Fatawa 11/392 dan 393)


23. Apabila Mengetahui Sholat Fardhu Akan Segera Ditegakkan, Apakah Disyari’atkan Mengerjakan Sholat Rawatib?

As-Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Sudah seharusnya (mengenai hal ini) dikatakan: “Sesungguhnya tidak dianjurkan mengerjakan sholat rawatib diatas keyakinan yang kuat bahwasannya sholat fardhu akan terlewatkan dengan mengerjakannya. Bahkan meninggalkannya (sholat rawatib) karena mengetahui akan ditegakkan sholat bersama imam dan menjawab adzan (iqomah) adalah perkara yang disyari’atkan. Karena menjaga sholat fardhu dengan waktu-waktunya lebih utama daripada sholat sunnah rawatib yang bisa dimungkinkan untuk diqodho'”. (Syarh Al-‘Umdah, hal. 609)


24. Mengangkat Kedua Tangan Untuk Berdo’a Setelah Menunaikan Sholat Rawatib

As-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Sholat Rawatib: Saya tidak mengetahui adanya larangan dari mengangkat kedua tangan setelah mengerjakannya untuk berdo’a, dikarenakan beramal dengan keumuman dalil (akan disyari’atkan mengangkat tangan ketika berdo’a). Akan tetapi lebih utama untuk tidak melakukannya terus-menerus dalam hal itu (mengangkat tangan), karena tidaklah ada riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan demikian, seandainya beliau melakukannya setiap selesai sholat rawatib pasti akan ada riwayat yang dinisbahkan kepada beliau. Padahal para sahabat meriwayatkan seluruh perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan rasulullah baik ketika safar maupun tidak. Bahkan seluruh kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat radiyallahu ‘anhum tersampaikan”. (Arkanul Islam, hal. 171)


25. Kapan Sholat Rawatib Ketika Sholat Fardhu DiJama’?

Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Sholat rawatib dikerjakan setelah kedua sholat fardhu dijama’ dan tidak boleh dilakukan di antara keduanya. Dan demikian juga sholat rawatib qobliyah dzuhur dikerjakan sebelum kedua sholat fardhu dijama'”. (Shahih Muslim Bi Syarh An-Nawawi, 9/31)


26. Apakah Mengerjakan Sholat Rawatib Atau Mendengarkan Nasihat?
Dewan Tetap untuk Penelitian Ilmiyah dan Fatwa Saudi: “Disyariatkan bagi kaum muslimin jika mendapatkan nasihat (kultum) setelah sholat fardhu hendaknya mendengarkannya, kemudian setelahnya ia mengerjakan sholat rawatib seperti ba’diyah dzuhur, maghbrib dan ‘isya” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah LilBuhuts Al-‘Alamiyah Wal-Ifta’, 7/234)


27. Mendahulukan Menyempurnakan Dzikir-dzikir setelah Sholat Fardhu Sebelum Menunaikan Sholat Rawatib

As-Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah ditanya: “Apabila saya mengerjakan sholat jenazah setelah maghrib, apakah saya langsung mengerjakan sholat rawatib setelah selesai sholat jenazah ataukah menyempurnakan dzikir-dzikir kemudian sholat rawatib?
Jawaban beliau rahimahullah: “Yang lebih utama adalah duduk untuk menyempurnakan dzikir-dzikir kemudian menunaikan sholat rawatib. Maka perkara ini disyariatkan baik ada atau tidaknya sholat jenazah. Maka dzikir-dzikir yang ada setelah sholat fardhu merupakan sunnah yang selayaknya untuk dijaga dan tidak sepantasnya ditinggalkan. Maka jika anda memutus dzikir tersebut karena menunaikan sholat jenazah, maka setelah itu hendaknya menyempurnakan dzikirnya ditempat anda berada, kemudian mengerjakan sholat rawatib yaitu sholat ba’diyah. Hal ini mencakup rawatib ba’diyah dzuhur, maghrib maupun ‘isya dengan mengakhirkan sholat rawatib setelah berdzikir”. (Al-Qoul Al-Mubin fii Ma’rifati Ma Yahummu Al-Mushollin, hal. 471)


28. Tersibukkan Dengan Memuliakan Tamu Dari Meninggalkan Sholat Rawatib

As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata: “Pada dasarnya seseorang terkadang mengerjakan amal yang kurang afdhol (utama) kemudian melakukan yang lebih afdhol (yang semestinya didahulukan) dengan adanya sebab. Maka seandainya seseorang tersibukkan dengan memuliakan tamu di saat adanya sholat rawatib, maka memuliakan tamu didahulukan daripada mengerjakan sholat rawatib”. (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin 16/176)


29. Sholatnya Seorang Pekerja Setelah Sholat Fardhu dengan Rawatib Maupun Sholat Sunnah lainnya.

As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata: “Adapun sholat sunnah setelah sholat fardhu yang bukan rawatib maka tidak boleh. Karena waktu yang digunakan saat itu merupakan bagian dari waktu kerja semisal aqad menyewa dan pekerjaan lain. Adapun melakukan sholat rawatib (ba’da sholat fardhu), maka tidak mengapa. Karena itu merupakan hal yang biasa dilakukan dan masih dimaklumi (dibolehkan) oleh atasannya”.


30. Apakah Meninggalkan Sholat Rawatib Termasuk Bentuk Kefasikan?

As-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Perkataan sebagian ulama': (Sesungguhnya meninggalkan sholat rawatib termasuk fasiq), merupakan perkataan yang kurang baik, bahkan tidak benar. Karena sholat rawatib itu adalah nafilah (sunnah). Maka barangsiapayang menjaga sholat fardhu dan meninggalkan maksiat tidaklah dikatakan fasik bahkan dia adalah seorang mukmin yang baik lagi adil. Dan demikian juga sebagian perkataan fuqoha': (Sesungguhnya menjaga sholat rawatib merupakan bagian dari syarat adil dalam persaksian), maka ini adalah perkataan yang lemah. Karena setiap orang yang menjaga sholat fardhu dan meninggalkan maksiat maka ia adalah orang yang adil lagi tsiqoh. Akantetapi dari sifat seorang mukmin yang sempurna selayaknya bersegera (bersemangat) untuk mengerjakan sholat rawatib dan perkara-perkara baik lainnya yang sangat banyak dan berlomba-lomba untuk mengerjakannya”. (Majmu’ Fatawa 11/382)


Faedah:
Ibmu Qoyyim rahimahullah berkata: “Terdapat kumpulan sholat-sholat dari tuntunan nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sehari semalam sebanyak 40 rakaat, yaitu dengan menjaga 17 rakaat dari sholat fardhu, 10 rakaat atau 12 rakaat dari sholat rawatib, 11 rakaat atau 13 rakaat sholat malam, maka keseluruhannya adalah 40 rakaat. Adapun tambahan sholat selain yang tersebutkan bukanlah sholat rawatib…..maka sudah seharusnyalah bagi seorang hamba untuk senantiasa menegakkan terus-menerus tuntunan ini selamanya hingga menjumpai ajal (maut). Sehingga adakah yang lebih cepat terkabulkannya do’a dan tersegeranya dibukakan pintu bagi orang yang mengetuk sehari semalam sebanyak 40 kali? Allah-lah tempat meminta pertolongan”. (Zadul Ma’ad 1/327)
Lembaran singkat ini saya ringkas dari sebuah buku yang saya tulis sendiri berjudul “Hukum-hukum Sholat Sunnah Rawatib”.
Dan sholawat serta salam kepada nabi kita muhammad shallalllahu ‘alaihi wasallam dan keluarganya serta para sahabatnya. Amiin
Ummul Hamaam, 1 Ramadhan 1431 H

Penulis: As-Syaikh Abdullah bin Za’li Al-‘Anziy
Sumber: Buletin Darul Qosim (www.dar-alqassem.com)
Penerjemah: Abu Ahmad Meilana Dharma Putra
Muroja’ah: Al-Ustadz Abu Raihana, MA.






Selasa, 30 September 2014

JAUH DEKAT BERPAHALA

Jauh-Dekat Berpahala

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: الأَبْعَدُ فَلْأَبْعَدُ مِنَ الْمَسْجِدِ أَعْظَمُ أَجْراً- أبو داود
Artinya: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,”Yang lebih jauh. Maka yang lebih jauh (rumah) dari masjid lebih banyak pahalanya”. (Riwayat Al Hakim dan beliau menshahikannya)
Jauh-Dekat Berpahala

Dari hadits di atas Al Allamah Abdurrauf Al Munawi menjelaskan bahwa setiap bertambah jauh jarak rumah dengan masjid maka bertambah pula pahala, karena banyaknya langkah yang ditempuh.

Dan ini sejalan dengan hadits yang diriwayatkan Imam Muslim bahwa Rasulullah melarang para sahabat menjual rumah mereka dikarenakan jauh dengan masjid, hingga beliau bersabda,”Sesungguhnya bagi kalian setiap langkah adalah satu derajat”.

Hal ini tidak bertentangan dengan periwayatan yang menunjukkan fadhilah dekatnya rumah dengan masjid. Pada asalnya memang rumah yang dekat masjid lebih utama dibandingkan dengan rumah yang jauh darinya, hingga seluruh keluarga dari kabilah Bani Salamah ingin menjual rumah mereka yang jauh dari masjid untuk pindah ke daerah yang lebih dekat dengannya. Melihat hal itu maka Rasulullah tidak menyukainya karena menyebabkan wilayah terluar Madinah menjadi kosong hingga akhirnya beliau menyampaikan keutamaan tinggal meski jauh dari masjid. (Faidh Al Qadir, 3/221)

Jika demikian maka beruntunglah mereka yang tinggal dekat dengan masjid juga tidak rugi mereka yang tinggal jauh dari masjid, karena semakin jauh semakin banyak pahala yang diperoleh.

MENGHARAP AMPUNAN

Judul : Mengharap Ampunan
12 Juli 2013 pukul 23:44
Oleh: Mohammad Fauzil Adhim

Tiap kita punya dosa. Tak satu pun dari kita yang terluput dari kesalahan. Jika Ramadhan pun merasa aman, lalu kapan memohon ampunan? 

Mari kita ingat sejenak sabda Nabi shallaLlahu ‘alaihi wa sallam:

“كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ”
“Setiap anak Adam banyak melakukan kesalahan & sebaik-baik yang melakukan kesalahan adalah mereka yang banyak bertaubat.” (HR Ibnu Majah).

Tidak ada yang ma’shum selain Nabi shallaLlahu ‘alaihi wa sallam. Jika beliau saja setiap hari memohon ampun sepenuh kesungguhan, maka apakah kepantasan kita menganggap dosa diampuni dengan sendirinya tanpa menginsyafi kesalahan dan memohon ampunan penuh kesungguhan? Orang yang berpuasa di bulan Ramadhan memang akan mendapat ampunan. Tetapi, termasuk kitakah itu? Mari sejenak menilik diri (introspeksi).

Renungkanlah hadis berikutnya:

“مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ”
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena keimanan & mengharap pahala (dari Allah Ta’ala), niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari & Muslim).

Hadis ini menunjukkan, siapa yang memperoleh ampunan dari Allah Ta’ala di bulan Ramadhan. Tetapi termasuk kitakah?

Hanya mereka yang berpuasa benar-benar karena iman dan mengharap pahala Allah Ta’ala saja yang akan mendapat ampunan di bulan Ramadhan ini. Pertanyaannya, sudah benar-benar berimankah kita? Atau saat mengawali Ramadhan saja kita sudah merindukan ‘Idul Fithri?

Betapa sering hati ini risau tiap mendengar khutbah ‘Idul Fithri. Tanpa introspeksi, banyak khatib yang mengajak berbangga seakan dosa kita telah terhapus semua tanpa peduli apa upaya yang kita lakukan dalam menjalani Ramadhan.

Alangkah berbedanya kita dengan para shahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’in, orang yang paling dekat dengan Nabi shallaLlahu ‘alaihi wa sallam. Ujung Ramadhan mereka adalah airmata karena mengkhawatiri amal dan ‘ibadah tak diterima; mengkhawatiri kualitas ibadah dan amal shalih. Sementara banyak dari kita yang justru bergembira karena saat istimewa bernama Ramadhan segera usai. | Alangkah berbeda diri ini…

Kita memang perlu memberi kabar gembira tentang ampunan Allah Ta’ala, tapi bukan untuk melalaikan mereka bahwa seluruh dosa pasti terampuni. Andaikata puasa kita termasuk yang bernilai tinggi, maka berbenah tetap penting untuk menjaga & meningkatkan lagi. Apatah lagi jika puasa kita hanya mendapatkan lapar dan dahaga tanpa pahala bersebab tak meninggalkan perusak-perusak puasa, maka patutkah kita berbangga? 

Termangu. Jika kita merasa derajat puasa kita amat tinggi, adakah kita sudah dekati apa yang biasa dilakukan salafush-shalih saat Ramadhan? Adakah menu berbuka kita mendekati apa yang Nabi shallaLlahu ‘alaihi wa sallam contohkan? Atau mirip menu prasmanan walimah yang wah?*

Kulwit Fauzil Adhim bisa dibaca di @Kupinang

Mensyukuri Setiap Tetes Nikmat

Oleh: Mohammad Fauzil Adhim

BISA buang angin dengan lancar? Bersyukurlah. Hanya untuk bisa buang angin, iPad Anda tak cukup untuk bayar operasi. Bisa bernafas dengan baik? Bersyukurlah. Berapa banyak orang yang “diasap” terlebih dulu agar dapat bernafas dengan lega.

Rambut Anda tumbuh dengan baik? Bersyukurlah. Rooney harus keluar uang senilai ratusan juta rupiah hanya untuk menumbuhkan rambut yang tak seberapa. Itu pun warna rambutnya tidak seperti semula. Lalu, kita pergunakan untuk apa rambut kita ini? Kita pergunakan di jalan taqwa ataukah di jalan ingkar kepada-Nya?

Bisa tidur nyenyak? Bersyukurlah. Betapa banyak yang harus minum obat agar dapat terlelap sekejap, meski badan tak sakit. Padahal tempat tidurnya terbaik. Tetapi nyaman di badan, tak berarti menenteramkan di jiwa.

Bisa makan dengan nikmat? Bersyukurlah. Betapa banyak yang tak sanggup merasakan kenikmatan, meski yang disajikan adalah makanan paling lezat baginya. Sungguh, berbeda sekali makan lezat dan makan nikmat. Yang lezat tak selalu terasa nikmat di hati. Bahkan sekedar di lidah sekalipun.
Bisa merasakan sakit? Bersyukurlah. Sebab ia menjadi penanda bahwa ada yang bermasalah dengan tubuh. Tumpulnya perasa sakit justru berbahaya bagi diri kita. Bisa bersin dengan baik? Bersyukurlah. Betapa banyak manfaat yang didapat tatkala kita bersin dengan tuntas. Betapa bahaya jika tak bisa.
Bisa berkedip? Bersyukurlah. Berapa banyak kesulitan yang harus kita hadapi dan bahaya yang mengintai jika mata tak dapat berkedip dengan baik. Bisa mengeluarkan airmata? Bersyukurlah. Penglihatan kita akan terancam jika tiada airmata yang senantiasa membasahi.

Betapa banyak nikmat Allah Ta’ala. Satu saja yang berkurang, barangkali seluruh harta kita tak sanggup mengembalikannya. Maka, marilah sejenak kita renungi seruan yang berkali-kali Allah Ta’ala sampaikan dalam Al-Qur’an surat Ar-Rahman. Bertanya Allah Ta’ala kepada kita, “فبأي آلاء ربكما تكذبان Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?”

Belum datangkah waktunya bagi kita untuk bersyukur? Ataukah kita menunggu nikmat yang kita rasai ini berkurang agar bisa bersyukur? Atas nikmat yang Allah Ta’ala anugerahkan ini, sungguh kelak kita akan ditanya untuk apa semua itu kita pergunakan?

“ثم لتسألن يومئذ عن النعيم”

“Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang nikmat (yang kamu terima).”  
(QS. At-Takatsur, 102: 8).

Semoga kita dapat mensyukuri nikmat yang Allah Ta’ala berikan dan bukan orang-orang mendustakan nikmat-Nya.*

Twitter Mohammad Fauzil Adhim @Kupinang
Editor: Heri Purwono, S.Pd., M.Pd
Makassar, 01 Oktober 2014

Islam Awalnya Terasing dan Akan Kembali Asing

Orang-orang Asing yang Beruntung

Akan datang kepada manusia masa (ketika) orang yang bersabar menjalankan agamanya di antara mereka seperti memegang bara api
Orang-orang Asing yang Beruntung
ilustrasi

Terkait

Oleh: Mohammad Fauzil Adhim

AKAN ada zaman ketika melaksanakan tuntunan menjadi tontonan. Akan ada masa tatkala menunaikan keta’atan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dianggap sebagai keanehan. Akan ada saat manakala bersungguh-sungguh dalam memenuhi kewajiban agama dipandang sebagai perilaku berlebihan dan bahkan melampaui batas. Akan datang suatu masa saat berpegang teguh kepada dienul Islam ini dianggap ketidakwarasan. Mereka asing di mata manusia, dan manusia pun mengasingkannya. Tetapi mereka adalah sebaik-baik manusia….

Teringatlah kita kepada sabda Nabi shallaLlahu ‘alaihi wa sallam:

“بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ”

“Islam muncul dalam keadaan asing dan akan kembali asing sebagaimana munculnya. Karena itu, beruntunglah orang-orang yang ‘asing’.” (HR Muslim).

Jika telah tiba masanya, yang bersungguh-sungguh melaksanakan agama ini dianggap aneh. Amalan mereka tampak asing. Mereka melaksanakan amal shalih dan ‘ibadah berdasarkan tuntunan shahih dari Rasulullah shallaLlahu ‘alaihi wa sallam, tapi manusia mengingkari. Orang-orang yang dianggap asing dan terasingkan itu sesungguhnya justru orang yang shalih di tengah-tengah kerusakan yang menimpa ummat. Tapi sebagian besar manusia mengingkari. Hanya sedikit sekali manusia yang mendengar kata-katanya dan mengikuti apa yang dinasehatkannya.

Inilah masa ketika petunjuk yang terang dari nash (Al-Qur’an & Sunnah) diabaikan. Nash diambil bukan untuk dalil, tapi untuk pembenaran. Inilah masa ketika orang banyak yang beramal berdasarkan perkataan-perkataan orang yang pandai bicara, meski nyata bertentangan dengan nash. Inilah masa ketika berpegang teguh pada sunnah justru dianggap meninggalkan sunnah. Mereka dicerca dan tersisih. Kebenaran bagai bara api.

Mari sejenak kita renungi nasehat Nabi Muhammad shallaLlahu ‘alaihi wa sallam:

“يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ الصَّابِرُ فِيهِمْ عَلَى دِينِهِ كَالقَابِضِ عَلَى الجَمْرِ”

“Akan datang kepada manusia masa (ketika) orang yang bersabar menjalankan agamanya di antara mereka seperti memegang bara api.” (HR. Tirmidzi).

Agama ini terasing dari ummat Islam, di antaranya bersebab semakin sedikitnya orang yang memberi nasehat dan peringatan. Inilah masa ketika majelis agama tak lagi memberi ilmu, nasehat dan peringatan. Bahkan keluh lidah para penceramah dari memperingatkan.

Inilah masa ketika orang-orang yang dijadikan anutan tak lagi memiliki muru’ah (kehormatan, wibawa). ‘Izzah (harga diri, kehormatan) dakwah runtuh. Keduanya ditukar dengan tana’um (bermewah-mewah sebagai gaya hidup). Inilah masa ketika wahn (cinta dunia takut mati) dan waham merasuk kuat, seakan muru’ah hanya tegak dengan kemewahan dan penampilan. Inilah masa ketika majelis agama berubah menjadi hiburan dan senda gurau; memberi kesenangan tanpa menumbuhkan ketaqwaan.

Manusia berlomba memegah-megahkan masjid melebihi peruntukannya. Banyak yang ramai oleh manusia, tapi kosong dari hidayah. Yang seharusnya memberi nasehat dan peringatan tak memiliki ‘izzah agama dalam dirinya, sehingga sibuk menampakkan diri menarik. Ia mengikuti mustami’in (audiens) dan tak berani menyampaikan perkara-perkara yang menyelisihi selera mustami’in. Hanya ada penuturan, tanpa peringatan. Banyak menahan nasehat bersebab senantiasa anggap ummat tidak siap, tapi tak pernah mempersiapkan mereka.

Adakah ini terjadi? Semoga belum. Ataukah ini masa yang disebutkan oleh Ibnu Mas’ud? Masa ketika orang bertekun mendalami agama untuk dunia. Mereka bersemangat mendalami agama bukan untuk kepentingan agama, tetapi untuk meraup dunia. Tak selalu berupa kekayaan, tetapi ketekunannya mendalami agama bukan untuk menegakkan agama ini.

Renungkanlah perkataan mulia ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu sebagai diriwayatkan oleh Al-Hakim:
Diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu bahwa beliau menyebutkan sejumlah fitnah yang akan terjadi di akhir zaman. Kemudian ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu berkata kepadanya, “Kapankah itu terjadi, wahai ‘Ali?”

‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu menjawab:

إِذَا تُفُقِّهَ لِغَيْرِ الدِّيْنِ، وَتُعُلِّمَ لِغَيْرِ الْعَمَلِ، وَالْتُمِسَتِ الدُّنْيَا بِغَيْرِ الآخِرَةِ.

“Fitnah-fitnah tersebut terjadi jika fiqih dikaji sungguh-sungguh bukan karena agama, ilmu agama dipelajari bukan untuk diamalkan, serta kehidupan dunia dicari bukan untuk kepentingan akhirat.” (Riwayat Al-Hakim).

Perhatikanlah sejenak penjelasan menantu kesayangan Rasulullah shallaLlahu ‘alaihi wa sallam ini. Betapa berbedanya. Di masa shahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’in, mereka mencari kehidupan dunia untuk akhirat. Sementara di zaman fitnah, kehidupan dunia dicari bukan kepentingan akhirat. Bahkan sebagaimana diperingatkan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, pada masa fitnah agama tersebut, manusia justru mengejar dunia dengan amal akhirat. Maka, kelak kita akan saksikan orang bersungguh-sungguh melaksanakan shalat Dhuha maupun sedekah karena ingin mengejar dunia. Seakan Allah Ta’ala tak akan melimpahkan harta kepada kita jika meminta sebelum melakukan keduanya.

Hari ini, ada di antara sebagian manusia yang tak putus mengerjakan shalat Dhuha, tapi shalat fardhunya diletakkan di belakang.

Maafkan saya. Yang bertutur ini masih jauh dari agama. Semoga ada yang dapat kita renungi. Semoga kita belajar memuliakan agama ini.*
twitter Mohammad Fauzil Adhim @Kupinang

Makassar, 1 Oktober 2014
Editor: Heri Purwono, S.Pd., M.Pd

Senin, 29 September 2014

Mengapa Waktu Puasa/Lebaran Bisa Berbeda

Mengapa Pemerintah dan Muhammadiyah sering berbeda dalam menentukan Awal dan Akhir Ramadhan?
Tak dapat dipungkiri, perdebatan dan perbedaan mengenai penetapan awal puasa ramadhan maupun awal Idul Fitri hampir setiap tahun terjadi. Hampir setiap tahun kaum muslimin disibukkan dengan masalah “kapan memulai puasa dan kapan berhari raya?”. Para pemimpin dan pengurus ormas-ormas Islam seperti NU, Persis, dan Muhammadiyah serta organisai lain disibukkan berijtihad untuk memastikan kapan puasa tahun itu dimulai dan berakhir, sementara masyarakat dibingungkan dengan berbagai keputusan yang dibuat lembaga-lembaga Islam yang terkadang keputusannya berbeda-beda. Bahkan akhir-akhir ini masyarakat sering dikacaukan oleh seruan untuk memulai puasa atau berhari raya dengan berpedoman pada awal puasa dan idul fitri di Saudi Arabia.
Tidak jarang karena perbedaan-perbedaan tersebut, timbul gesekan-gesekan di masyarakat. Masing-masing individu menganggap benar apa yang diputuskan oleh ormas yang diikutinya dan menganggap salah terhadap yang lain, tanpa mereka tahu apa sebetulnya yang dijadikan ukuran sebagai penentuan awal dan akhir puasa oleh masing-masing ormas dan lembaga-lembaga Islam tersebut.
Tak sedikit pula rakyat atau masyarakat yang kurang paham dengan hal tersebut menjadi "bermusuhan" hanya gara-gara hal tersebut. Mudah-mudahan Anda yang sudah membaca artikel berikut ini bisa memahami mengapa terjadi perbedaan tersebut.
Hal yang perlu diketahui dalam kalender hijriah dan perbedaanya dengan Masehi.
Jumlah hari dalam Kalender Hijriah adalah 29 atau 30 hari, sedangkan masehi adalah 30 atau 31 hari, kecuali Februari 28 hari (29 hari jika tahun kabisat yang terjadi tiap 4 tahun sekali)
Aturan penanggalan Hijriyah adalah berdasarkan edar bulan sedangkan Masehi adalah matahari
Jumlah satu tahun adalah 12 bulan.
Beberapa cara penentuan awal bulan (hijriyah) baru.
A. Rukyat/ Metode Hilal
Metode Rukyat adalah dengan melihat Hilal atau suatu cara untuk menetapkan awal bulan, rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Rukyat dilakukan setelah Matahari terbenam. Hilal hanya dapat dilihat sesaat setelah Matahari terbenam (maghrib), karena intensitas cahaya hilal sangat redup dibanding dengan cahaya Matahari, serta ukurannya sangat tipis. Bila cuaca mendung/buruk, sehingga bulan tidak dapat dilihat, maka hendaklah menggunakan istikmal (menyempurnakan bilangan bulan Sya’ban menjadi 30 hari). Teknik ini sudah dipakai sejak Zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, hanya saja tidak memakai alat bantu seperti teleskop, karena memang saat itu belum ada. tinggi hilal di atas ufuk adalah minimal dua derajat, baru bisa dikatakan awal bulan baru. Oleh karena itu, apabila posisi hilal kurang dari dua derajat tidak imkan dirukyat dan tidak bisa ditetapkan sebagai awal Ramadhan dan awal Syawal, sehingga awal ramadhan dan awal Syawal ditetapkan pada hari berikutnya
B. Metode Hisab
Penetapan dengan hisab melalui pendekatan wujudul hilal.
Artinya awal Ramadhan dan awal Syawal ditetapkan berdasarkan perhitungan hisab asalkan posisi hilal berada di atas ufuk berapa pun derajat tingginya, walaupun kurang dari 0,5 derajat, dan walaupun hilal tidak dapat dilihat dengan mata kepala, karena yang penting hilal sudah wujud. Jadi rukyatul hilal bil fi’li tidak perlu dilakukan dalam penetapan awal atau akhir bulan.
Hisab bisa juga dikatakan adalah suatu cara untuk menetapkan awal bulan Ramadhan, dengan menggunakan perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriyah.
Dalil-dalil yang digunakan oleh Ahli Hisab dan Rukyah
a. Dalil Ahli Hisab
èDia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.
Surah Yunus ayat 5
b. Dalil Yang Digunakan Oleh Ahli Rukyat
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم صوموا لرؤيته وافطروا لرؤيتة فإن غبي عليكم فاكملوا عدة شعبان ثلاثين (رواه البخاري)
Rasulullah Saw bersabda “Berpuasalah dengan melihat hilal dan berbuka (berhariraya)lah dengan melihatnya pula. Jika (hilal)terhalang (awan) hingga kalian tidak dapat melihatnya, maka genapkanlah bilangan bulan Sya’ban menjadi 30 hari” (HR. al-Bukhari)
عن بن عمر رضي الله عنهما أنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم ذكر رمضان فضرب بيده فقال الشهر هكذا وهكذا ثم عقد إبهامه في الثالثة فصوموا لرؤيته وافطروا لرؤيتة فإن أُغْمي عليكم فاقدروا له ثلاثين (رواه مسلم)
Dari Ibn Umar ra, sesungguhnya Rasulallah Saw menceritakan Ramadhan, kemudian memukulkan tangannya, kemudian bersabda “Sebulan itu adalah sekian dan sekian, kemudian beliau melengkungkan ibu jarinya pada perkataan yang ketiga, maka berpuasalah kamu karena melihat hilal, dan berbukalah (mengakhiri puasa) kamu karena melihat hilal. Jika hilal tertutup oleh awan, maka pastikanlah bilangan hari pada bulan itu lamanya menjadi 30 hari” (HR. Muslim).
Mengapa Muhammadiyah dan NU sering berbeda dalam menentukan awal Ramadhan dan awal Syawal?
Menurut saya ada beberapa alasan;
1. Ormas Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan baru menggunkan metode hisab. Metode hisab biasanya sudah bisa diramalkan jauh-jauh hari. Berbeda dengan NU / pemerintah, menggunakan metode rukyat, yang artinya hilal bulan baru jika berada di atas 2 derajad di atas ufuk. dan baru tidak bisa diramalkan jauh hari sebelumnya alias mesti dilihat atau dipraktekkan pada hari yang dianggap hilal akan muncul.
2. Muhammadiyah menggunakan metode hisab tidak lain tujuannya adalah agar kita selaku umat Islam tidak perlu direpotkan lagi dengan melihat hilal. Toh ilmu astronomi sekarang sudah sangat canggih, sehingga pergerakan benda angkasa ataupun misalnya gerhana bulan dan matahari sudah bisa diramalkan waktu dan tempatnya dengan tepat. Selain itu, mereka beranggapan seandainya seluruh dunia misalnya gelap ataupun tertutup awan, mustahil hilal dapat dilihat, terlebih daerah-daerah yang sarana komunikasinya belum terjangkau dengan baik.
3. Pemerintah, selama puluhan tahun berpegang pada metode rukyat. Bagaimanapun pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keagamaan tentu memiliki alasan-alasan tertentu dalam memakai metode ini. Toh alat sudah semakin canggih( misalnya teleskop atau teropong), rasanya tidak repot-repot amat untuk melihat bulan baru. Media komunikasi massal dan global sudah banyak dimiliki masyarakat, seperti Handphone dan Televisi, sehingga berita dapat disosialisakan dengan cepat.
Bagaimana? Yaah, mudahan kita bisa memahami perbedaan tersebut. Tak perlu ada perdebatan yang sengit jika kita selaku umat Islam paham mengenai hal ini. Tak perlu lagi kita gontok-gontokkan. Silakan ikuti yang mana, pemerintah atau Ormas Muhammadiyah, NU, PERSIS terserah.... Intinya kita harus selalu berpegang pada satua saja, jangan gonta-ganti cari enaknya aja. heheee dan jangan sampai pula kita mengikuti arahan Ormas tertentu karena berniat ingin mengurangi jumlah hari puasa Ramadhan yaa? xixixi.
Mohon jika ada kekurangan dan kekeliruan bisa dikoreksi dan ditambahkan

Minggu, 28 September 2014

Ikhlas Itu Mudah atau Sulit?

Ikhlas Itu Mudah atau Sulit?

Ditulis Oleh: Mohammad Fauzil Adhim


Inilah Sufyan bin Sa'id Ats-Tsauri, seorang ulama hadis yang sangat berpengaruh. Keutamaannya dalam ilmu hadis membuat Yahya bin Ma'in dan beberapa ulama lainnya memberi julukan "Amirul Mukminin fil Hadits". Hanya dua orang yang pernah mendapat julukan tersebut, satu lagi adalah Malik bin Anas, meskipun keduanya bukanlah orang yang menyukai gelaran-gelaran hebat yang disematkan kepadanya. Ini merupakan gelaran yang dikatakan orang atas dirinya, bukan dianugerahkan kepadanya lalu diterima dengan hati bangga.

Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah Ta'ala pernah mengingatkan kita, ”Tidaklah aku obati sesuatu yang lebih berat daripada mengobati niatku, sebab ia senantiasa berbolak-balik pada diriku.”

Apa maknanya? Tidak ada yang lebih berat dalam beramal melebihi urusan menata niat. Sesungguhnya sebaik-baik niat adalah yang ikhlas, yakni memaksudkan amal dan ibadah semata-mata hanya untuk meraih ridha Allah subhanahu wa ta'ala. Satu hal yang perlu kita garis bawahi di sini adalah, ikhlas itu berkait dengan sesuatu yang kita lakukan, kita perbuat, bukan sesuatu yang menimpa kepada kita. Adapun perbuatan atau tindakan tersebut kita kerjakan hanya untuk meraih ridha Allah 'Azza wa Jalla. Maka jika ada hal tak menyenangkan yang menimpa kita, urusannya bukanlah soal ikhlas. Bukan. Sama sekali tak berkait dengan keikhlasan.

Nasehat Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah ini mengingatkan kita pada perkataan seorang ulama besar yang masyhur, yakni Yahya bin Katsir. Beliau berkata, ”Belajarlah niat karena niat lebih penting daripada amal.”

Mengapa niat lebih penting daripada amal? Sebabnya, niatlah yang menentukan nilai amal. Niat yang baik menjadikan amalan yang tampak kecil dan ringan bernilai sangat berat dan mulia di sisi Allah subhanahu wa ta'ala. Niat buruk tak menjadikan seseorang memperoleh dosa karena belum dicatat sebagai keburukan, sementara niat baik sudah mendapat pahala dan bertambahlah apabila niat baik tersebut diwujudkan dalam perbuatan. Tetapi niat yang sungguh-sungguh ingin kita wujudkan atau disebut shiddiqun niyah (niat yang jujur) akan mengantarkan kepada dosa jika itu keburukan, meski tak sampai melakukan, atau pada pahala. Keduanya --dosa maupun pahala-- sebesar orang yang melakukannnya. Na'udzubillahi min dzaalik.

Berkenaan dengan kedudukan ikhlas, mari kita perhatikan nasehat Yusuf bin Al Husain Ar-Razi rahimahullah, ”Sesuatu yang paling sulit di dunia ini adalah ikhlas. Betapa sering aku berusaha mengenyahkan riya’ dari dalam hatiku, namun sepertinya ia kembali muncul dengan warna yang lain.”

Perkataan Yusuf Ar-Razi rahimahullah ini sekali menunjukkan betapa sulitnya meraih ikhlas dan menjaganya agar tetap bersih. Maka, mendidik niat dan berusaha membenahinya merupakan hal yang sangat penting. Begitu kita meremehkan, maka kita akan tergelincir kepada buruknya niat; merasa tak bermasalah, padahal amat perlu ditangisi. Bukankah yang menyebabkan seorang mujahid yang mati saat berjihad justru terjerumus ke dalam api neraka adalah bersebab salah niat? Bukankah yang menyebabkan ahli sedekah masuk neraka juga karena rusaknya niat?

Terkait hal ini, silakan baca kembali tulisan terdahulu bertajuk Salah Sedekah Masuk Neraka.

Maka, alangkah mengherankan ketika ada sebagian penceramah yang memudah-mudahkan soal ikhlas. Seseorang di antaranya berkata, "Ikhlas itu sulit atau mudah?"

Para mustami'in (audiens) hening sejenak. Kemudian ustadz tersebut berkata, "Mudah atau sulit, tergantung persepsi kita."

Dheggg... Mendengarkan perkataan yang menempatkan persepsi sebagai penentu paling penting, segera mengingatkan saya pada keyakinan dasar di salah satu cabang New Age Movement (NAM) yang berupa pelatihan. Tetapi saya bersangka-baik kepada Ustadz tersebut. Saya kesampingkan dulu risau saya ini. Kalaulah beliau ini terpengaruhi oleh salah satu keyakinan NAM, semoga itu semata karena ketidaktahuannya. Meski demikian, andai kita menempatkan keyakinan bahwa sebaik-baik perkataan adalah kalamuLLah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah shallaLlahu 'alaihi wa sallam, sepatutnya hal itu tidak terjadi.

"Kalau kita menganggap mudah, ikhlas itu jadi mudah. Tapi kalau kita menganggap sulit, kita akan sulit ikhlas," katanya melanjutkan, "Betul tidak?"

"Coba saya mau tanya, kalau suatu hari ibu-ibu dihadang perampok di tengah jalan dan mereka mengancam akan membunuh jika tidak mau menyerahkan uang di dompet ibu, kira-kira milih ikhlas atau tidak?" kata Ustadz ini meneruskan penjelasannya.

Saya tersentak, meski memilih untuk tetap diam. Ini bukanlah yang pertama orang mengambil contoh tentang ikhlas, tetapi sebenarnya tidak berhubungan dengan masalah keikhlasan sama sekali. Mari kita ingat sejenak bahwa ikhlas itu adalah melakukan sesuatu semata hanya untuk memperoleh ridha Allah Ta'ala. Adapun jika kita ditimpa suatu keadaan atau kejadian, maka urusannya berkait dengan ridha (rela, senang hati, menerima dengan lapang). Kita ridha atau tidak dengan tindakan tersebut.

Kasus perampokan yang diilustrasikan tersebut misalnya, bisa saja seseorang memilih tidak melawan, tapi itu bukan karena ridha hartanya dirampok. Ia membiarkan uangnya dirampas semata untuk menghindari kejahatan lebih besar. Dalam hal ini, jangankan ikhlas, ridha pun tidak. Ia tidak merelakan hartanya dirampok, meskipun memilih tidak melawan. Justru salah kalau ia ridha terhadap kejahatan. Ia memang harus (setidaknya belajar untuk) ridha terhadap takdir yang menimpanya, tapi bukan meridhai perampokan.

Alhasil, meski yang dibahas oleh ustadz tersebut berkaitan dengan ikhlas, tetapi sebenarnya tidak berkaitan dengan ikhlas sama sekali. Sejauh ini, saya belum pernah mendapatkan contoh pembahasan yang benar-benar relevan dari para pembicara terkini yang memudah-mudahkan ikhlas. Umumnya ketika meyakinkan bahwa ikhlas itu sangat mudah, yang dicontohkan adalah berkait dengan ridha. Itu pun tidak menyentuh substansi ridha. Sebagaimana ilustrasi pilihan sikap saat menghadapi perampokan, bisa saja seseorang memutuskan tidak melawan, tapi sama sekali rela dan senang hati menyerahkan hartanya secara paksa.

Semoga catatan ini bermanfaat. Semoga kita dapat senantiasa bercermin kepada para salafush-shalih dan mengambil pelajaran dari perkataan mereka. Sesungguhnya mereka lebih dekat dengan mata air agama ini, yakni Rasulullah shallaLlahu 'alaihi wa sallam yang padanya Al-Qur'an diturunkan dan darinya kita mengambil sunnah.

Wallahu a'lam bish-shawab.